Jangan Malu Punya Uban! Grey Blending Jadi Tren Hair Coloring Terbaru

Muhammad Sukardi
Tren rambut 2026. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pandangan soal uban perlahan mulai berubah. Jika dulu rambut beruban identik dengan tanda penuaan yang harus segera ditutupi, kini banyak perempuan justru mulai menjadikan uban sebagai bagian dari tampilan yang elegan dan modern.

Perubahan tren tersebut terlihat dari meningkatnya popularitas teknik grey blending di dunia hair coloring. Teknik pewarnaan rambut ini memungkinkan uban menyatu secara natural dengan warna rambut, sehingga menghasilkan gradasi lembut tanpa terlihat seperti 'mengecat' rambut secara penuh.

Grey blending kini banyak diminati perempuan urban usia 30 tahun ke atas yang ingin tetap tampil stylish tanpa kehilangan karakter alami rambut mereka. Hasil akhirnya dinilai lebih soft, sophisticated, dan mudah dirawat dibanding pewarnaan konvensional.

Tren ini juga dipengaruhi berkembangnya konsep beauty modern yang lebih menekankan tampilan natural dan effortless. Banyak orang kini mulai mengurangi warna rambut terlalu terang atau ekstrem, lalu beralih ke warna-warna berdimensi yang terlihat lebih elegan.

Hair artist Studio31 Hairdesign Gading Serpong Vincent Max menilai, tren tersebut muncul karena masyarakat mulai lebih percaya diri dengan perubahan alami pada rambut mereka.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Muslim
20 jam lalu

Hadits Larangan Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban, Umat Islam Wajib Tahu!

Health
20 jam lalu

Stres dan Begadang Bisa Bikin Rambut Cepat Beruban

Health
2 hari lalu

Bukan Hanya karena Usia, Ini Penyebab Rambut Cepat Beruban

Health
2 tahun lalu

Heboh Fadil Jaidi Alami Kebotakan karena Bleaching Rambut, Kenali Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal