JAKARTA, iNews.id - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Erin Taulany, Herawati, memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penganiayaan yang menjerat sang majikan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana.
Diketahui, kehadiran Herawati guna melengkapi berkas laporannya yang dilayangkan pada Rabu, 29 April lalu. Saat ditanya soal pemeriksaan hari ini, Herawati belum bersedia menjelaskan secara detail. Ia memilih untuk menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.
"Nanti, ya, nanti," kata Herawati sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Di sisi lain, Herawati mengaku ingin bertemu dengan penyidik terlebih dahulu untuk memberikan klarifikasi atas laporannya tersebut. "Ke atas dulu, ketemu penyidik dulu, nanti baru bicara," ucap Herawati.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat Herawati selaku korban penganiayaan yang diduga dilakukan Erin Taulany.
Dalam laporannya, Herawati mengaku dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Selasa (28/4/2026) di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, beberapa waktu lalu.
Laporan Herawati terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.