Ini Alasan Prosesi Mualaf Deddy Corbuzier Batal Disiarkan TV

Okezone
Deddy Corbuzier hari ini bakal jadi mualaf. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Rencana Deddy Corbuzier untuk menyiarkan proses perpindahan agamanya harus diurungkan. Sebab tayangan semacam ini berbenturan dengan undang-undang penyiaran yang berlaku di Indonesia.

Kabar pembatalan penyiaran ini diungkapkan oleh Gus Miftah selaku guru spiritual Deddy Corbuzier.

"Ada undang-undang KPI yang melarang konten agama (untuk disiarkan). Pindah agama itu dilarang sama KPI," ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Kamis (20/6/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, Deddy Corbuzier memantapkan untuk menjadi mualaf. Dia rencananya bakal mengucap kalimat syahadat dalam program live talkshow yang dipandunya pada hari ini, 21 Juni 2019.

Sesuai rencana, Deddy akan mengucap kalimat syahadat di pondok Gus Miftah yang berlokasi di Yogyakarta. Mengenai ide penanyangan proses mualaf Deddy, Gus Miftah mengatakan bahwa itu merupakan keinginan masyarakat.

"Yang berkeinginan (ditayangkan) di televisi itu kan sebenarnya bukan saya ataupun Deddy. Tapi itu keinginan masyarakat luas. Supaya syiar kan," ujarnya.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Deddy Corbuzier Ngamuk Tantang Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Adu Pintar di Podcast

57 tahun lalu

Mengejutkan! Steven Wongso Hina Orang Gemuk gegara Trauma Masa Lalu

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Steven Wongso Hina Orang Gemuk dan Pedagang Martabak, Endingnya Minta Maaf

57 tahun lalu

Deddy Corbuzier Marah Besar usai Steven Wongso Hina Orang Gemuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal