Hotman Paris Sakit saat Sidang Pencemaran Nama Baik hingga Harus Dibopong ke RS, Begini Reaksi Razman

Ravie Wardhani
Hotman jatuh sakit dan harus dibopong petugas ke Rumah Sakit saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Nasution.

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terpaksa menunda persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution hingga Kamis (27/2/2025) pekan depan. Penundaan itu berkaitan dengan kondisi kesehatan Hotman Paris Hutapea selaku saksi korban dalam kasus ini. 

Hotman jatuh sakit dan harus dibopong petugas ke Rumah Sakit. "Dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit," kata Razman Nasution usai persidangan. 

"Kita doakan saudara Hotman sehat dan bisa bersidang," ujarnya.

Merujuk kondisi itu, Razman menjelaskan bahwa persidangan ditunda hingga Kamis (27/2/2025) pekan depan. "Agenda pekan depan masih pemeriksaan saksi korban," katanya. 

Di sisi lain, Razman membantah isu yang menyebut dirinya bakal ditahan usai sidang hari ini. Dia pun mengucap syukur lantaran kabar tersebut tak benar adanya. 

"Informasi yang beredar saya akan ditahan. Tapi Alhamdulillah hari ini semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada penahanan," ujarnya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Pesan Mantan Istri Jangan Pamer Mesra Pasangan Baru Depan Anak, Sarwedah Jadi Sorotan

57 tahun lalu

Hotman Paris Dukung Ruben Onsu yang Besarkan Anak-Anak Bukan Sarwendah? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

57 tahun lalu

Razman Nasution Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Jika Tak Puas Soal Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal