Geram, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi terkait Kasus Penghinaan 

Ravie Wardhani
Umi Pipik resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. (Foto: IG Umi Pipik)

JAKARTA, iNews.id - Pendakwah Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik, ditemani putranya Abidzar Al-Ghifari, datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025. Dia diketahui resmi membuat laporan soal dugaan penghinaan terhadap dua akun media sosial. 

Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menjelaskan bahwa Umi Pipik selaku pelapor menyerahkan seluruh langkah hukum kepada pihak berwajib. 

"Jadi, kami sudah melaporkan beberapa akun. Selanjutnya, biar teman-teman di kepolisian yang melakukan proses penyelidikan. Apakah nantinya akan dinaikkan ke tingkat penyidikan hingga penetapan tersangka, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar Anggara usai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Umi Pipik dalam laporannya, mencantumkan Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

“Kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk bagaimana kasus ini ditindaklanjuti,” kata Rendy. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizky Billar Murka Diisukan Selingkuh hingga Ceraikan Lesti Kejora, Siap Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Karina Ranau Murka Almarhum Epy Kusnandar Dihina Netizen: Manusia Biadab!

57 tahun lalu

Abidzar Al-Ghifari Terharu Lihat Ribuan Masyarakat Datang ke Haul Ke-13 sang Ayah Ustadz Uje

57 tahun lalu

Bukan Sakit Hati! Ini Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal