JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Denada Tambunan akhirnya mengakui Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya. Namun, mediasi antara Denada dan Ressa Rizky gagal di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, 29 Januari 2026.
Ini diungkap kuasa hukum Denada, Iqbal melalui wawancara daring kepada awak media. Atas langkah tersebut, kata Iqbal, sidang gugatan senilai Rp7 miliar itu akan masuk ke tahap pokok perkara.
"Mediasi dinyatakan tadi gagal. Gagal intinya. Ya, tadi mediasi terakhir. Kemudian sudah langsung ke materi pokok perkara, lanjut sidang," kata Iqbal.
Dia menegaskan pihak Denada cukup menyayangkan sejumlah pertanyaan Ressa di beberapa podcast setelah masalah ini viral.
Dia menilai pernyataan tersebut sangat membuat gaduh di tengah upaya damai yang sedang diusahakan.