Hukum Tajwid Mim Bertemu Mim: Pengertian Idgham Mitslain atau Idgham Mimi dan Contohnya

Rilo Pambudi
Hukum tajwid mim bertemu mim biasa disebut dengan Idgham Mitslain atau Idgham Mimi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hukum tajwid mim bertemu mim biasa disebut dengan Idgham Mitslain atau Idgham Mimi. Hukum bacaan tersebut adalah satu dari beberapa hukum tajwid mim mati selain Ikhfa Syafawi dan Izhar syafawi.

Sebagaimana diketahui salah satu upaya agar bisa membaca Al Quran dengan baik yakni dengan belajar ilmu tajwid.  Mengetahui pengertian hukum Idgham Mimi sangat penting agar dapat membaca Al Quran dengan baik, benar, dan tartil.

Idgham Mitslain atau Idgham Mimi adalah satu dari sekian banyak hukum bacaan yang harus dimengerti karena sering muncul dalam Al Quran.

Hukum Tajwid Mim Bertemu Mim: Idgham Mitslain atau Idgham Mimi

Idgham secara bahasa artinya adalah memasukkan atau melebur. Sedangkan, Mitslain maksudnya adalah dua huruf yang serupa atau kembar.

Secara istilah, Idgham Mitslain artinya memasukkan huruf mati ke dalam huruf hidup berikutnya seakan terdapat tanda tasydid. Idgham Mitslain disebut juga sebagai Idgham Mimi karena terjadinya pertemuan dua huruf hijaiyah yang makhraj dan juga sifatnya adalah sama persis (identik), tepatnya huruf hijaiyah Mim Sukun ( مْ ) yang bertemu huruf Mim yang mempunyai harakat ( مَ  مِ , مُ ).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hukum Tajwid Surat Al An’am Ayat 50, Memahami Bacaan dengan Tepat

57 tahun lalu

Hukum Tajwid Surat Yunus Ayat 91: Simak Penjelasan Lengkapnya

57 tahun lalu

Hukum Bacaan Tajwid Wattaqullah Dalam Al Quran, Begini Penjelasan Rincinya

57 tahun lalu

10 Contoh Bacaan Mad Silah Qashirah dalam Al-Qur’an yang Perlu Kamu Ketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal