Usai Lesti Kejora, Giliran Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan Nyanyikan Lagu Nuansa Bening Tanpa Izin

Ravie Wardhani
Penyanyi Vidi Aldiano mendadak jadi sorotan usai adanya gugatan perdata soal Hak Cipta lagu Nuansa Bening di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. (Foto: IG Vidi Aldiano)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Vidi Aldiano mendadak jadi sorotan usai adanya gugatan perdata soal Hak Cipta lagu Nuansa Bening di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan dua pencipta lagu yakni Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

"Iya, jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang. Berarti besok, terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Nening," kata kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Minola mengatakan sejatinya kasus ini sudah menempuh proses panjang. Mulai dari upaya mediasi hingga negosiasi. Tapi, para penggugat belum menemui kesepakatan dengan pihak Vidi Aldiano. 

"Sehingga itu yang membuat adanya kepastian hukum, klien kami mengajukan gugatan dan gugatannya itu sudah diterima dan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," katanya. 

"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya, yaitu Keenan Nasution dan Budi Pekerti," ujar Minola.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
23 hari lalu

Fariz RM Bantah Pernah Beri Izin ke Syahravi, Sebut Semua Harus Hitam di Atas Putih

23 hari lalu

Panas! Fariz RM Tanggapi Laporan Balik Syahravi

24 hari lalu

Syahravi Merasa Dijadikan Tumbal Konflik Fariz RM Vs Produser SMH, Ini Penjelasannya!

24 hari lalu

Geger! Syahravi Bongkar Video Rekaman Fariz RM Restui Aransemen Lagu Diantara Kata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal