Lesti Kejora Diminta Nyanyi Hakim MK usai Jadi Saksi Gugatan UU Hak Cipta

Ravie Wardhani
Pedangdut Lesti Kejora mencuri perhatian setelah diminta bernyanyi di hadapan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo. (Foto: Instagram Lesti Kejora)

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Lesti Kejora mencuri perhatian setelah diminta bernyanyi di hadapan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo. Lesti hadir dari pihak pemohon, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam sidang lanjutan uji materil atas gugatan Undang Undang Hak Cipta, Selasa (22/7/2025). 

Kepada hakim, Lesti awalnya menjelaskan permasalahannya dengan pencipta lagu Yoni Dores yang berujung laporan polisi di Polda Metro Jaya. "Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya," kata Lesti Kejora di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). 

Setelah itu, Hakim Suhartoyo meminta Lesti untuk menyanyikan satu bait dari lagu ciptaannya sendiri.  "Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan. Coba satu bait saja," kata Hakim Suhartoyo. 

Lesti pun memilih tembang berjudul Angin dan langsung menyanyikannya di depan Hakim. 

Selain Lesti, Sammy Simorangkir yang juga hadir sebagai saksi pemohon turut diminta menyanyikan lagunya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Rizky Billar Dituduh Selingkuh dengan Anak Ramzi, Faktanya Mengejutkan

57 tahun lalu

Rizky Billar Marah Besar usai Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora, Bongkar Harta Kekayaan!

57 tahun lalu

Rizky Billar Murka Diisukan Selingkuh hingga Ceraikan Lesti Kejora, Siap Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Palsu Atas Namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal