JAKARTA, iNews.id - Musisi senior Fariz RM resmi melaporkan penyanyiSyahravi ke pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu ciptaannya yang berjudul Diantara Kata. Seperti apa kasus ini selengkapnya?
Langkah hukum ini ditempuh Fariz RM usai pihaknya menilai tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor yaitu Syahravi untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.
Fariz mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dan pendistribusian lagu Diantara Kata tanpa izin resmi dari dirinya sebagai pemegang hak cipta. Ia menyebut karya tersebut diproduksi dan diedarkan kembali dalam berbagai platform digital tanpa persetujuannya.
"Dasarnya adalah tidak ada mechanical rights. Jadi artinya diproduksi, diterbitkan sebagai single di platform digital dan segala macam bentuknya, diedarkan tanpa izin," ujar Fariz RM saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, pelantun Sakura itu mengaku telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak Syahravi. Bahkan, menurutnya, somasi telah dilayangkan sebanyak tiga kali melalui berbagai jalur komunikasi.