JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat layanan kesehatan mental di ibu kota dengan menempatkan psikolog di seluruh puskesmas kecamatan. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang pentingnya kesehatan mental masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyebut saat ini sudah ada 38 puskesmas kecamatan yang memiliki layanan psikolog. "Saat ini 38, target tahun ini seluruh puskesmas (44) semua ada psikolog," ujar Ani saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
Dia menjelaskan, peningkatan layanan psikolog ini berlandaskan aturan yang memandang kesehatan sebagai keseimbangan fisik, mental, dan sosial.
"Pasal 5 negara menjamin hak warga untuk memperoleh layanan kesehatan mental tanpa diskriminasi. Pasal 46 sampai 48 negara wajib menyediakan layanan kesehatan jiwa di semua tingkat, termasuk layanan primer," katanya.
Menurut Ani, Dinkes DKI telah menjalankan strategi promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif untuk mendukung kesehatan mental warga.