Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Meningkat Dua Kali Lipat, Ini Penyebabnya

Syifa Fauziah
Ketua DPD RPA Perindo Jakarta Pusat/Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 1 Partai Perindo Mirna Andi. (Foto: Syifa)


JAKARTA, iNews.id - Kasus kekerasan seksual pada anak dan remaja sangat mengkhawatirkan. Menurut data pada 2022, Indonesia mengalami peningkatan kasus kekerasan seksual dua kali lipat, dari 4.000 jadi 9.500 kasus.

Sebagai calon penerus bangsa, kejadian seperti ini berdampak buruk bagi mental anak dan remaja. Belum lagi mereka mengalami trauma mendalam hingga usia dewasa.

Lantas apa sih penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak dan remaja? Ketua DPD RPA Perindo Jakarta Pusat/Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 1 Partai Perindo Mirna Andi mengatakan hal itu disebabkan adanya kurang pengawasan dari orang tua. Mereka kurang peduli bahwa di sekitar mereka banyak pelaku kejahatan.

"Banyak orang tua yang juga kurang paham karena tidak adanya sosialisasi. Sekarang zamannya kalau ada yang pengen tahu, disangkanya kepo. Padahal itu perlu untuk mengurangi hal seperti itu," ujar Mirna dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk 'Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja', Jumat (4/8/2023).

Mirna menambahkan hal yang membuat miris adalah banyak pelaku kejahatan seksual pada anak dan remaja, adalah orang terdekat.

"Mungkin (orang tuanya) terlalu percaya ke saudaranya atau orang terdekatnya. Mungkin nggak sekali orang tua nitipin anaknya dan jadi ketrigger untuk melakukan tindakan itu," katanya.

Menurut Mirna, media sosial juga memberi pengaruh terjadi kekerasan seksual pada anak dan remaja. Untuk itu orang tua diimbau untuk memantau kegiatan anak di media sosial.

"Kalau bisa usia 3-4 tahun jangan kasih gadget dulu. Misal menginjak 6 tahun harus diawasi karena media sosial efeknya kejam banget," kata Mirna. 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ibadurrahman di Kukar Buntut Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

2 bulan lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

2 bulan lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal