The Prime Show 'Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?' Malam Ini di iNews

Tim iNews.id
The Prime Show malam ini "Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?" pukul 20.00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Isu pergantian wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ramai diperbincangkan publik setelah muncul wacana bahwa posisinya bisa diganti lewat mekanisme tertentu. Meskipun belum ada langkah resmi, perbincangan ini masih membuka ruang diskusi yang sehat tentang konstitusi, etika politik, dan kedewasaan demokrasi.

Dalam episode terbaru The Prime Show malam ini bersama Dhiandra Mugni dan para narasumber kredibel di bidangnya akan membahasnya lebih mendalam soal isu pergantian Wapres yang terus diperbincangkan di publik.

Secara konstitusional, posisi wakil presiden diatur dengan jelas dalam Pasal 8 UUD 1945. Penggantian hanya bisa dilakukan jika wapres berhalangan tetap seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak mampu melaksanakan tugas, yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.

Artinya, keberadaan wapres bukan sekadar simbol, tetapi hasil mandat rakyat yang sah melalui pemilu. Namun di sisi lain, wacana yang berkembang saat ini sebenarnya menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap kualitas kepemimpinan nasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Nasional
16 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Nasional
16 hari lalu

Gibran Bantah Isu IKN Mangkrak: Pembangunan Sudah Sesuai Timeline

Nasional
16 hari lalu

Gibran Ungkap Fokus Percepatan Pembangunan Papua ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Nasional
17 hari lalu

Gibran Temui Pengungsi Longsor Cisarua Bandung Barat, Janji Perbaiki Rumah Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal