Jubir PCO soal Kebijakan Penyaluran Elpiji 3 Kg: Perbaikan Tata Kelola

Aditya Pratama
Binti Mufarida
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Prita Laura. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dibuat resah karena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Pasalnya, pemerintah sempat melarang penjualan gas melon tersebut di tingkat pengecer pada awal bulan ini,

Mengenai hal tersebut, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Prita Laura menuturkan, kebijakan pengaturan penjualan gas elpiji 3 kg pada dasarnya untuk mengantisipasi kebocoran anggaran subsidi negara.

"Sikap presiden sangat jelas, berkali kali disampaikan bagaimana kebocoran-kebocoran di negara ini harus diatasi," ucap Prita dalam program Interupsi bertajuk 'Gaduh Gas 'Melon', Siapa Tertuduh?' yang tayang di iNews, Kamis (6/2/2025).

Prita menambahkan, kebocoran anggaran bisa melalui berbagai celah, salah satunya mengenai tata kelola penyaluran elpiji 3 kg. Dia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus potensi kerugian negara dari subsidi elpiji tidak tepat sasaran hingga Rp50 triliun.

"Ini yang ingin ditertibkan. Kebijakannya adalah perbaikan tata kelola untuk mencegah kebocoran dan memastikan negara hadir, memastikan agar penerima benar-benar mendapatkan sesuai dengan yang disediakan oleh negara," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Komisi IX DPR Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG

7 hari lalu

Presiden Prabowo Minta BGN Kaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan Program MBG

1 bulan lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

1 bulan lalu

Bahlil Pastikan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kg Tak Naik

1 bulan lalu

Said Didu: Program MBG di Era Dadan Hindayana Melenceng dari Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal