Mencari Ilmu Agama di Media Sosial, Gus Hafidz Hakim: Harus Berhati-hati 

iNews TV
Gus Hafidz Hakim mengingatkan agar umat Muslim tetap perlu tuntunan guru meski belajar agama dari media sosial. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Apakah Anda pernah melihat postingan di media sosial berisi ayat Al-Qur'an, lalu diberi narasi, 'Amalkan ayat ini sebanyak mungkin' untuk tujuan tertentu? Jika iya, apa hukum melakukan hal tersebut? 

Gus Hafidz Hakim dalam acara Tabligh Akbar Nikmatnya Ramadan persembahan iNews memberi jawaban atas pertanyaan di atas. Apa jawabannya? 

"Harus berhati-hati, karena bacaan atau apa pun kalau tidak ada mujiz atau orang yang mengijazahkan, bisa berdampak fatal akibatnya. Makanya, ada orang mengamalkan ini (ayat atau bacaan tertentu) sampai stress. Bahasa sederhananya, itu tidak ada yang bertanggung jawab atas hal itu," kata Gus Hafidz, dikutip Minggu (9/3/2025). 

Dia menambahkan, "Makanya penting adanya seorang guru. Jika ada bacaan apa, baca ayat kursi misalnya, harus ada yang mengijazahkan. Itu yang terbaik untuk diamalkan." 

Di kesempatan ini, Gus Hafidz mengingatkan kepada semua umat Islam agar belajarlah ilmu agama dengan seorang guru. Jangan hanya mengandalkan apa yang ditemukan di media sosial. 

"Belajar agama di media sosial itu tidak jelas siapa gurunya, akhirnya apa? Kadang, dampaknya menjadi salah pemahaman," ujar Gus Hafidz. 

"Makanya saya menyarankan, kalau mau belajar agama dari media sosial silahkan, tapi jelas ustaznya. Sudah banyak ustaz yang luar biasa kealimannya, seperti Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, Buya Yahya, itu bagus," tambahnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Destinasi
16 jam lalu

Muslim Life Fair 2026 Jadi Destinasi Seru Jelang Ramadhan, Ada Kajian dengan Bahasa Isyarat!

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal