Bolehkah Membadalkan Haji Orangtua yang Sudah Meninggal atau Sakit?

iNews
Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya, bolehkah membadalkan haji orangtua? (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya. Bolehkah membadalkan haji orangtua?

Habib Muhammad Syahab menerangkan berdasarkan ilmu fiqih membadalkan haji kedua orangua boleh apabila anaknya sudah mampu.

Syarat membadalkan haji, pertama dia harus pernah menunaikan ibadah haji. "Kalau belum tidak sah membadalkan haji," ujarnya.

Kedua, badal itu orang yang tidak mampu karena meninggal dunia atau sakit yang divonis dokter tidak bisa sembuh, tidak bisa keluar jauh.

"Walupun punya uang. Jika orangtua itu mampu, tapi tidak kuat untuk berangkat, boleh membadalkan hajinya," kata Habib Muhammad Syahab.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
5 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Film
6 hari lalu

Cahaya Muda Indonesia Sukses Lahirkan Dai Muda Berbakat dan Membanggakan

Film
6 hari lalu

MasyaAllah, Sulthon asal Sarolangun Jadi Pemenang Cahaya Muda Indonesia

Film
6 hari lalu

Malam Puncak Grand Final Cahaya Muda Indonesia Dimeriahkan Penampilan Armand Maulana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal