Bolehkah Membadalkan Haji Orangtua yang Sudah Meninggal atau Sakit?

iNews
Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya, bolehkah membadalkan haji orangtua? (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya. Bolehkah membadalkan haji orangtua?

Habib Muhammad Syahab menerangkan berdasarkan ilmu fiqih membadalkan haji kedua orangua boleh apabila anaknya sudah mampu.

Syarat membadalkan haji, pertama dia harus pernah menunaikan ibadah haji. "Kalau belum tidak sah membadalkan haji," ujarnya.

Kedua, badal itu orang yang tidak mampu karena meninggal dunia atau sakit yang divonis dokter tidak bisa sembuh, tidak bisa keluar jauh.

"Walupun punya uang. Jika orangtua itu mampu, tapi tidak kuat untuk berangkat, boleh membadalkan hajinya," kata Habib Muhammad Syahab.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Film
4 hari lalu

Cari Apa? Semua Ada di Sini Ragam Genre Program Unggulan MNC Group untuk Keluarga Indonesia

Nasional
10 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Muslim
1 bulan lalu

Cahaya Hati Cahaya Indonesia: AQUA Dukung Kenyamanan Jamaah di Masjid Istiqlal

Nasional
1 bulan lalu

Antusiasme Warga Bekasi Ikut Majelis Taklim Cahaya Hati Indonesia di Masjid Istiqlal

Nasional
1 bulan lalu

Masyarakat Harap Cahaya Hati Indonesia Jadi Agenda Rutin Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal