Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru, Kepala Sekolah Sebut Langgar Kode Etik

Nurdin Fauzi
Novi Citra Indriyati vokalis Band Sukatani diberhentikan dari sekolah sebagai guru karena melanggar kode etik syariat Islam. (Foto: iNews/Nurdin Fauzi)

BANJARNEGARA, iNews.id - Novi Citra Indriyati vokalis Band Sukatani diberhentikan dari sekolah sebagai guru usai lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Namun kepala sekolah menyebut pemberhentian bukan karena kejadian viral, namun yang bersangkutan melanggar kode etik.

Novi diketahui bekerja sebagai guru di SDIT Mutiara Hati di Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia mengajar di kelas IV sebelum diberhentikan.

Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati Eti Endarawti mengatakan, pemecatan ini terkait dengan lagu maupun yang viral di medsos. 

"Ditemukan pelanggan di kode etik sehingga yayasan mengeluarkan surat pemberhentian. Yang dilanggar tentang pelanggaran syariat Islam dengan sanksi PHK," ujar Eti, Senin (24/2/2025).

Dia menuturkan, kejadian ini berawal dari sekolah pada 5 Februari 2025 mendapatkan laporan dari yayasan bahwa yang bersangkutan adalah vokalis band bergenre punk. Setelah ditelusuri yayasan dan sekolah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

“Dari kejadian ini yayasan dan sekolah melakukan tindakan dengan memberi sanksi berupa diberhentikan dari guru tempat Novi mengajar,” katanya.

Di mata rekan-rekan sejawat, Novi merupakan guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Bahkan dalam pergaulan dikenal juga baik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Buletin
3 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
4 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
4 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal