Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

iNews TV
Kasus video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang diduga melibatkan Lisa Mariana akhirnya berujung pada penjemputan paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Kasus video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang diduga melibatkan selebgram Lisa Mariana akhirnya berujung pada penjemputan paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat. Video tersebut menjadi salah satu alat bukti utama yang menjerat Lisa hingga ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE terkait konten pornografi.

Lisa dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik. Pada Kamis (4/12/2025) siang, dia tiba di Gedung Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat didampingi kuasa hukumnya dan langsung menuju ruang pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Penyidik menegaskan, tindakan tegas ini diambil karena Lisa tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya. Selain itu, bukti digital yang disita penyidik — salah satunya video berdurasi 4 menit 28 detik — dinilai cukup kuat untuk menaikkan status hukumnya. 

Pihak kepolisian juga menyebut ada tersangka lain berinisial MT yang sudah lebih dahulu diperiksa. Bukti yang dikumpulkan memperkuat dugaan bahwa kedua pihak terlibat dalam transmisi elektronik yang memuat konten pornografi sebagaimana diatur dalam UU ITE

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Heboh! Ayu Aulia Ngaku Dipaksa Aborsi hingga Kehilangan Rahim oleh Bupati Berinisial R, Lisa Mariana Beri Sindiran 

Seleb
15 hari lalu

Terungkap! Clara Shinta Sudah Pisah Ranjang dengan Suami sejak April 2026

Nasional
19 hari lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Seleb
30 hari lalu

Viral Clara Shinta Oplas Hidung di Thailand, Ini Fotonya!

Seleb
31 hari lalu

Fuji Murka! Berharap Eks Pegawai Dipenjara daripada Balikin Uang Nyaris Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal