Uang Rp7,5 Miliar hingga Kendaraan Mewah Doni Salmanan Disita Negara

iNews TV
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan.

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyita sejumlah aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan. Aset yang disita berupa Belasan kendaraan mewah, empat rumah dan ruko, serta uang tunai senilai Rp7,5 miliar. 

Beberapa aset dibawa ke pemulihan aset Kejagung RI. Sebelumnya, Doni ditangkap terkait dugaan investasi bodong melalui aplikasi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

57 tahun lalu

BEM UI Siap Turun ke Jalan Lagi, Unjuk Rasa di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal