Situasi Terkini Depan Gedung DPRD Pati, Massa Bakar Ban Kawal Pemakzulan Bupati Sudewo

iNews TV
Donald Karouw
Massa pendukung pemakzulan membakar ban di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati sebagai bentuk simbolik dalam pengawalan sidang paripurna, Jumat (31/10/2025) siang. (Foto: iNews TV)

PATI, iNews.id - Massa terus memadati kawasan depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025) siang. Kehadiran mereka untuk mengawal jalannya rapat paripurna hak angket pemakzulan yang akan menentukan nasib Sudewo sebagai Bupati Pati.

Di lokasi, terdapat dua kubu yang saling bertolak belakang. Satu kelompok besar yang kontra mendukung pemakzulan Sudewo di sisi selatan. Sementara sisi selatan kelompok massa pendukung Bupati Sudewo.

Di antara kedua kubu massa pro dan kontra ini terdapat kawat berbesi yang ditempatkan aparat kepolisian. Suasana mulai memanas saat beberapa warga dari kubu pro pemakzulan terlihat membakar ban bekas sebagai bagian dari aksi pengawalan. Pengamanan pun makin diperketat.

Petugas keamanan melakukan langkah pengamanan luar biasa. Sekitar 3.000 hingga 4.000 personel gabungan dari Polres Pati dan Polda Jawa Tengah dikerahkan ke lokasi. Jalan-jalan utama menuju alun-alun dan kantor pemerintahan telah diblokade, teralis besi dipasang di titik-titik strategis.

Pihak yang mendukung pemakzulan menuntut agar seluruh anggota DPRD hadir dan menyetujui pemberhentian Bupati Sudewo. Mereka menilai proses ini merupakan langkah demokratis untuk menyikapi kebijakan yang dinilai bertentangan dengan masyarakat.

Sementara itu, kelompok yang menolak pemakzulan mempersiapkan diri menjaga Bupati Sudewo tetap di posisinya. Mereka menyebut Sudewo terpilih secara sah dan prosedur yang berjalan harus dihormati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Terkini di Depan DPRD Pati, Massa Orasi dan Bakar Ban

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Jelang Sidang Pemakzulan Bupati Pati, Logistik Terus Mengalir Tanpa Dikomandoi

57 tahun lalu

Siapa Pengganti Bupati Pati jika Dimakzulkan? Begini Aturan Resmi Sesuai UU Pemda

57 tahun lalu

Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal