Sebanyak 17.684 Kendaraan Dinas di Bengkulu Tunggak Pajak Rp4,4 Miliar

iNews TV
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat rapor merah terkait kepatuhan pajak kendaraan dinas hingga Juni 2026. Foto: iNews TV

BENGKULU, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat rapor merah terkait kepatuhan pajak kendaraan dinas hingga Juni 2026.

Sebanyak 17.684 unit kendaraan operasional, baik milik instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh wilayah Bengkulu, diketahui belum menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengungkapkan bahwa akumulasi dari kelalaian pembayaran ribuan aset negara tersebut telah menyentuh angka sekitar Rp4,4 miliar.

Jika dibedah per wilayah, Kota Bengkulu menjadi daerah dengan kontribusi tunggakan terbesar di provinsi tersebut, di mana ada 8.158 unit kendaraan dinas yang belum patuh pajak dengan nilai kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Kondisi sebaliknya terjadi di Kabupaten Kaur yang tercatat paling tertib, dengan jumlah tunggakan paling rendah, yaitu hanya 337 unit kendaraan dinas dengan nilai total Rp72 juta.

Menyikapi besarnya angka tunggakan ini, Bapenda mengimbau seluruh pemerintah kabupaten, kota, serta instansi vertikal untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang bergulir.

Melalui program pembebasan denda dan sanksi administratif ini, instansi pemerintah diharapkan bisa lebih mudah melunasi kewajiban mereka. Hadianto berharap momentum pemutihan ini tidak hanya sekadar untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga menjadi ajang pembenahan administrasi aset dan pembuktian bahwa instansi pemerintah bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Promo Spesial DIGI bank bjb, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback

57 tahun lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

57 tahun lalu

3 Fakta BBN Mobil Dihapus, Berikut Komponen Pajak Masih Harus Dibayar saat Beli Kendaraan Bekas

57 tahun lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

57 tahun lalu

Hore! Pramono Beri Relaksasi Pajak bagi Warga Jakarta, PBB hingga Pajak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal