Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Purbaya: Masih dalam Batas Perhitungan Pemerintah

iNews
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS masih berada batas estimasi pemerintah. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS masih berada dalam batas estimasi pemerintah.

Usai menghadiri Rapat Paripurna pada Kamis (4/6/2026), Purbaya menjelaskan bahwa meski asumsi dasar makro dalam APBN dipatok pada angka Rp16.500, Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagai simulasi skenario buruk, termasuk dampak lonjakan harga BBM global.

Menurut Purbaya, depresiasi rupiah saat ini hanya bersifat sementara akibat sentimen pasar, bukan mencerminkan kondisi riil ekonomi nasional yang sebenarnya jauh lebih perkasa.

Untuk menahan kejatuhan lebih dalam, pemerintah secara senyap telah mengintervensi pasar obligasi dengan menggelontorkan dana lebih dari Rp8 triliun demi menyerap Surat Berharga Negara (SBN). Langkah taktis ini diklaim berhasil menjaga stabilitas imbal hasil (yield) obligasi tenor 10 tahun agar tetap kompetitif di mata investor.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja

57 tahun lalu

Purbaya Bakal Usut Klaim Daya Beli di Warteg Lesu: Saya Baru Dengar Tuh

57 tahun lalu

Dolar Tembus Rp18.000, Bimbim Slank Singgung Krisis 1998

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok, Dipa The Changcuters Keluhkan Harga Alat Musik hingga Biaya Konser Mahal

57 tahun lalu

Purbaya Klaim Defisit APBN Terkendali: Jangan Dibilang Pemerintah Mengelola Anggaran Ugal-ugalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal