Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Molotov, Polres Jakarta Timur Buru Dua Pelaku

Ari Sandita Murti
Kepolisian tengah memburu pelaku pelemparan bom molotov di rumah seorang pengacara bernama Sulardi, yang berlokasi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian tengah memburu pelaku pelemparan bom molotov di rumah seorang pengacara bernama Sulardi, yang berlokasi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut kini sedang diselidiki intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan adanya insiden percobaan pembakaran dan perusakan yang terjadi di Jalan Mustika Ratu, Ciracas tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, aksi vandalisme ini diduga kuat dilakukan oleh dua orang pelaku.

"Saksi melihat terduga pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa botol yang diindikasikan sebagai bom molotov. Mereka kemudian melemparkannya ke arah pagar rumah korban," kata Made Budi kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Untuk mengungkap identitas dan motif pelaku, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami keterangan para saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Rumah Pengacara Dilempar Bom Molotov di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelempar Molotov Salah Sasaran di Koja Jakut

57 tahun lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

57 tahun lalu

Ibu dan Anak di Koja Dilempar Bom Molotov Saat Naik Motor, Pelaku 4 Orang Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal