Polisi Sita Narkoba Senilai Rp75 M, 79 Kurir Diamankan di Lampung

iNews TV
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung.

LAMPUNG, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung. Para pelaku yang berhasil ditangkap diduga terlibat jaringan narkoba internasional.

Diketahui, polisi menangkap 79 pelaku jaringan narkoba internasional. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di beberapa kota di Pulau Jawa. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

23 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal