Polisi Sita Narkoba Senilai Rp75 M, 79 Kurir Diamankan di Lampung

iNews TV
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung.

LAMPUNG, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung. Para pelaku yang berhasil ditangkap diduga terlibat jaringan narkoba internasional.

Diketahui, polisi menangkap 79 pelaku jaringan narkoba internasional. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di beberapa kota di Pulau Jawa. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
2 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal