Polisi Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Senilai Rp30 M di Lampung

iNews TV
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster bernilai Rp30 miliar di Provinsi Lampung. Ada 14 orang ditangkap. (Foto: inews TV)

LAMPUNG, iNews.id- Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster bernilai Rp30 miliar di Provinsi Lampung. Ada 14 orang ditangkap.

Personel Subdit Gakkum Polairud Polda Lampung menggerebek gudang yang dipakai untuk menyimpan benih lobster. Penggerebekan berlokasi di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputi Agung, Kabupaten Lampung Tengah

Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, polisi menangkap 14 orang dan menyita 149.400 bening lobster.

Jumlah itu terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148,520 ekor Jenis pasir yang dikemas 747 kantong. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

9 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

9 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

14 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

25 hari lalu

Jokowi Akhiri Blusukan di Lampung: Saya Masih Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal