Polisi Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Senilai Rp30 M di Lampung

iNews TV
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster bernilai Rp30 miliar di Provinsi Lampung. Ada 14 orang ditangkap. (Foto: inews TV)

LAMPUNG, iNews.id- Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster bernilai Rp30 miliar di Provinsi Lampung. Ada 14 orang ditangkap.

Personel Subdit Gakkum Polairud Polda Lampung menggerebek gudang yang dipakai untuk menyimpan benih lobster. Penggerebekan berlokasi di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputi Agung, Kabupaten Lampung Tengah

Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, polisi menangkap 14 orang dan menyita 149.400 bening lobster.

Jumlah itu terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148,520 ekor Jenis pasir yang dikemas 747 kantong. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal