Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi 12 Kg, Omset Miliaran Rupiah

iNews TV
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi gas 12 kg di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi gas 12 kg di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Praktik kriminal tersebut menghasilkan omset mencapai miliaran rupiah

Kelangkaan gas dimanfaatkan oleh pelaku untuk meraup keuntungan dengan cara melakukan pengoposan gas 3 kg bersubsidi menjadi gas 12 dan 50 kg. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 220 tabung gas 12 kg, 82 tabung gas 50 kg, dan 70 tabung gas 3 kg, serta seorang pelaku pengoplosan. 

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fadi mengatakan, pelaku sudah melakukan pengoplosan sejak tahun 2023 dengan mengambil keuntungan sebesar Rp400.000 dalam satu tabung yang dijual. 

Hingga penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku berinisial ACS yang terancam hukuman 6 tahun penjara, dan denda sebesar 60 miliar.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

7 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

12 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

26 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

26 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal