Polda Metro Jaya Jawab Gugatan Roy Suryo di Sidang Praperadilan, Klaim Penangkapan Sesuai Aturan

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menyatakan penangkapan Roy Suryo telah sesuai prosedur dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Sidang yang dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan tersebut beragenda pembacaan jawaban dari pihak Termohon, yakni Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, atas permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

"Hari ini agendanya jawaban dari Termohon. Silakan dibagikan dahulu (fotokopi berkas jawaban), lalu bisa dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim I Ketut Darpawan saat membuka persidangan.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Roy Suryo hadir sebagai pemohon didampingi tim kuasa hukumnya, sementara Polda Metro Jaya diwakili Tim Bidkum selaku termohon.

Dalam jawaban yang dibacakan di persidangan, Polda Metro Jaya menyatakan proses penangkapan terhadap Roy Suryo telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Sebelum sidang dimulai, Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Roy Suryo menyesalkan bahwa saat penangkapan dirinya tidak ada warga yang mendampingi. Yang ada hanya 2 orang satpam

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

57 tahun lalu

Roy Suryo Siapkan Saksi Penting di Praperadilan, Buktikan Penangkapan Cacat Prosedur

57 tahun lalu

Roy Suryo Geleng-Geleng Kepala saat Dengar Jawaban Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal