Pegawai Terlibat Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital

iNews TV
Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) digeledah polisi terkait dengan kasus judi online (judol).  (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) digeledah polisi terkait dengan kasus judi online (judol). Penggeledahan dilakukan atas keterlibatan staf ahli Komdigi.

Beberapa tersangka yang merupakan staf di Komdigi turut dihadirkan. Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang membekingi judi online. Polisi juga menyita sejumlah barang dan dokumen untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendukung langkah kepolisian menindak tegas pelaku judol termasuk pejabat di internal kementerian Komdigi

"Ini sebetulnya awal yang mengejutkan bagi saya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, namun harus dihadapi dan juga harus didukung tentunya. Kita akan mendukung dan membuka pintu kepada kepolisian jika diperlukan pengembangan penyidikan termasuk jika harus masuk ke kantor kami Komdigi," ujarnya.

"Bagi kami ini baik sebagai upaya bersih-bersih agar kantor kami bisa menjalankan fungsi dan amanah presiden dengan baik," kata Menteri Meutya Hafid. 

Sebelumnya, polisi menggeledah ruko yang diduga menjadi markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan terkait dengan keterlibatan pegawai dan staf ahli di Komdigi. 

Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus judi onlime. 10 di antaranya merupakan staf ahli dari Kememterian Komdigi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Menteri Komdigi Imbau Tidak Asal Sebar Video Kecelakaan Kereta Bekasi

Megapolitan
23 jam lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Nasional
3 hari lalu

DPR Dukung Kampung Internet Terus Diperluas, Dorong Pemerataan Akses

Internet
7 hari lalu

Roblox Bakal Batasi Akses untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Kapan Mulai Berlaku?

Nasional
7 hari lalu

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal