Pagar Laut di Bekasi Akhirnya Disegel, Tak Punya Izin

iNews TV
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Proyek itu disegel karena tidak dilengkapi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Kami dari KKP khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan hadir saat ini untuk melakukan penertiban berupa penyegelan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, Rabu (15/1/2025).

Pung menambahkan, pihaknya telah berkirim surat kepada penanggung jawab kegiatan usai inspeksi lapangan yang dilakukan oleh polisi khusus kelautan di lokasi reklamasi pada 19 Desember 2024 lalu. Surat itu sebagai imbauan agar kegiatan pemagaran segera dihentikan.

"Ini kan masih wilayah laut di situ tadi. Jadi dari KKP, dari kacamata KKP karena tidak ada PKKPR-nya (maka dilakukan penyegelan)," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
21 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal