Minta Pelaku Dihukum Berat, Kementerian PPPA Akan Kawal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

iNews
Wamen PPPA Veronica Tan meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. Korban juga harus mendapat pendampingan psikologis.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan kejahatan yang dilakukan tersangka Priguna Anugrah Pratama tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

"Jadi kita coba melihat permasalahannya di mana. Kita ingin ada hukum jera. Jadi ada efek jera dari hukuman maksimal," kata Veronica saat kunjungan ke RS Hasan Sadikin Bandung, Senin (14/4/2025)

Wamen Veronica diajak langsung melihat gedung di lantai 7 RSHS lokasi pemerkosaan korban. Kementerian PPPA berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Momen Tegang Pasha Ungu Debat dengan Veronica Tan Terkait Kinerja Kementerian PPPA

Nasional
6 hari lalu

Anggota DPR Abdul Azis Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Anak dan Perempuan

Nasional
6 hari lalu

Panas! Pasha Ungu Debat dengan Veronica Tan soal Kinerja Kementerian PPPA

Nasional
24 hari lalu

RSHS Bandung Umumkan 1 Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal

Nasional
30 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal