Minta Pelaku Dihukum Berat, Kementerian PPPA Akan Kawal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

iNews
Wamen PPPA Veronica Tan meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. Korban juga harus mendapat pendampingan psikologis.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan kejahatan yang dilakukan tersangka Priguna Anugrah Pratama tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

"Jadi kita coba melihat permasalahannya di mana. Kita ingin ada hukum jera. Jadi ada efek jera dari hukuman maksimal," kata Veronica saat kunjungan ke RS Hasan Sadikin Bandung, Senin (14/4/2025)

Wamen Veronica diajak langsung melihat gedung di lantai 7 RSHS lokasi pemerkosaan korban. Kementerian PPPA berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penyekapan Sadis, Veronica Tan Soroti Kekerasan dalam Pacaran Sering Dianggap Tabu Dibicarakan

57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

57 tahun lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

57 tahun lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

57 tahun lalu

KDM Marah Besar soal Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung: Tindakan Ceroboh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal