JAKARTA, iNews.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkritik keras tata kelola birokrasi daerah yang kerap dijadikan ladang politik balas budi pasca-pemilu. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, mantan Kapolri itu menyentil menjamurnya tenaga honorer titipan tim sukses (timses) yang minim kompetensi.
Tito menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika perekrutan ditujukan untuk tenaga terampil yang sangat dibutuhkan, seperti guru atau tenaga kesehatan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak daerah justru menampung tenaga honorer titipan untuk posisi administratif tanpa kualifikasi yang jelas. Akibatnya, keberadaan mereka hanya menjadi benalu bagi APBD.
"Kalau untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas. Mereka mungkin bawaan dari pejabat sebelumnya, kepala daerah, atau tim sukses. Dimasukkan di sana, datang jam 8 pulang jam 10. Akhirnya hanya jadi beban (APBD)," ujar Tito, Senin (8/6/2026).
Demi memutus rantai pemborosan anggaran tersebut, Mendagri mengeluarkan instruksi tegas yang melarang seluruh kepala daerah merekrut tenaga honorer baru. Kebijakan moratorium ini diambil untuk merasionalisasi belanja pegawai agar tidak membebani kepemimpinan daerah pada periode berikutnya.