Massa Aksi Bela Palestina Tolak Standar Ganda AS Sikapi Konflik di Jalur Gaza

iNews TV
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Minggu (6/10/2024). (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Minggu (6/10/2024). Mereka mengkritik standar ganda Amerika Serikat dalam menyikapi berbagai konflik.

AS dianggap telah membantu Israel dalam melakukan serangan ke Palestina.

"Boleh saja kita sebut kedutaan besar standar ganda dunia Amerika Serikat. Kita di sini menolak segala bentuk standar ganda, karena apa bedanya kita dengan saudara-saudara kita di Palestina. Ini bukan isu agama, gender, ini adalah isu kemanusiaan," kata koordinator aksi Abdullah Mudarik.

Dia menjelaskan, aksi ini dilakukan merujuk kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Aksi ini bentuk dukungan kepada konstitusi Indonesia dan juga warga Palestina.

Aksi long march ini dilakukan dengan menggambarkan suasana yang ada di Palestina. Barisan depan diisi dengan orang-orang yang mengenakan jubah putih yang diberi corak merah, sebagai penggambaran darah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 menit lalu

Ngawur, Menteri Zionis Ini Klaim Gaza Milik Israel Sesuai Hukum Internasional

22 jam lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Bangun Permukiman Yahudi di Gaza

4 hari lalu

Brutal, Pasukan Israel Bombardir Prosesi Pemakaman Warga Gaza, 7 Orang Tewas

5 hari lalu

Perang di Mana-Mana, Israel Kekurangan Tentara dan Tank Parah

6 hari lalu

Palestina: Militer Israel Kuasai 80% Wilayah Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal