Laporkan Penipuan, Petani Talas di Pandeglang Justru Dituding Gelapkan Tabung Gas

iNews TV
Bantah menggelapkan tabung gas bersubsidi seorang petani talas melaporkan kejadian ke Propam Polda Banten. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Bantah menggelapkan tabung gas bersubsidi seorang petani talas di Pandeglang melaporkan kejadian ke Propam Polda Banten. Petani tersebut mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah.

Petani talas itu melaporkan tiga orang termasuk oknum penyidik Polres Pandeglang. Ini dilakukan karena terduga pelaku sudah dua kali merugikan dirinya.

Pada 2022 lalu, penyidik berinisial AY dianggap mengampaikan laporan atas kerugian yang dialami rekan kerjanya yakni ALM dan TW yang mengakibatkan pelapor merugi hingga ratusan juta rupiah.

Namun, ali-alih memeriksa keduanya dan menjadikannya tersangka petugas malah menjadikan anak buah terlapor berinisial I menjadi tersangka dalam kasus laporan tersebut. Pelapor mendapat tudingan menggelapkan 79 tabung gas bersubsidi.

"Melaporkan tiga oknum ketidak-profesionalan di Polres Pandeglang ke Kabid Prppam Polda Banten," ujar Ardi Maulana, pelapor petani talas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Produksi Gula Tembus 2,67 Ton, Mentan Kejar Target Swasembada

Nasional
9 hari lalu

BPS Proyeksi Produksi Beras Tembus 10,16 Juta Ton pada Januari-Maret 2026

Nasional
13 hari lalu

Kapolri Teken MoU dengan Pupuk Indonesia terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Nasional
16 hari lalu

BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG

Megapolitan
20 hari lalu

Kesal Sawah Terendam Banjir dan Gagal Panen, Petani di Tenjo Bongkar Pagar Beton Perumahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal