KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada Jakarta

iNews TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta, Minggu (22/9/2024).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta, Minggu (22/9/2024). Pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar tidak diwajibkan datang secara langsung di Kantor KPU DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pihak yang diwajibkan datang saat penetapan itu yakni perwakilan tim sukses (timses) paslon.

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
24 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
1 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
1 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal