KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Imigrasi Jakarta Barat Seret Pejabat Tinggi

Binti Mufarida
KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah menjalani pemeriksaan intensif. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, pada Kamis (4/6/2026). Silmy keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Silmy diperiksa terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia tiba sekitar pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat dan mendapat pengawalan dari sejumlah ajudannya.

Kedatangan Silmy sempat menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak malam. Bahkan, terjadi aksi saling dorong antara ajudan Silmy dan sejumlah jurnalis yang berupaya mengambil gambar saat dirinya memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.

Setelah menyelesaikan proses administrasi di area resepsionis, Silmy langsung menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

57 tahun lalu

Breaking News: Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK 

57 tahun lalu

Kursi Wamen Imipas Belum Diisi usai Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Kata Istana

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

DPR bakal Panggil Kementerian Imipas usai Silmy Karim Cs Jadi Tersangka Pemerasan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal