Hotman Paris Nyaris Pingsan di Pengadilan, Sidang pun Ditunda

iNews TV
Hotman Paris Hutapea nyaris pingsan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Utara.(Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.idHotman Paris Hutapea nyaris pingsan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Persidangan itu merupakan sidang lanjutan dua pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution atas kasus pencemaran nama baik.  Sidang kali ini digelar secara tertutup. 

Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, yakni Hotman Paris Hutapea yang menjadi korban atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Razman Arif Nasution.

Guna mengantisipasi kericuhan seperti di sidang sebelumnya, sejumlah petugas kepolisian turut mengawal perjalanan sidang.

Namun sidang lanjutan ini harus ditunda karena Hotman Paris yang menjadi saksi korban dalam sidang tengah sakit, bahkan nyaris pingsan. Dia langsung dibawa keluar persidangan untuk mendapatkan perawatan. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (27/2/2025) mendatang

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

57 tahun lalu

BEM UI Siap Turun ke Jalan Lagi, Unjuk Rasa di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal