JAKARTA, iNews.id-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Penyidik KPK keluar didampingi petugas kepolisian yang ikut mengamankan jalannya giat penggeledahan dengan membawa 3 koper, 1 dus, dan 1 tas jinjing.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Djan Faridz. “Benar (rumah Djan Faridz),” ungkap Tessa