JAKARTA, iNews.id - Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 16 hari atau sepanjang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Adapun waktu keberangkatan terhitung pada 19 Desember 2024-3 Januari 2025.
Lantas, apakah pemerintah bakal memperpanjang kebijakan penurunan tiket pesawat setelah Nataru 2024/2025?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang periodisasi penurunan tarif tiket pesawat.
“Nah itu yang kemarin kita rapat dengan Pak Menko, tiket seasonal ini kan ada high, ada low,” ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Rabu (4/12/2024).
Sebaliknya, otoritas justru berencana menyusun peta jalan (roadmap) ihwal harga tiket pesawat selama 5 tahun ke depan. Langkah ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat ketika Idul Fitri, Natal, dan momen lainnya.