Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim

Nur Khabibi
KPK menggelar pemeriksaan perdana terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, pada Senin (8/6/2026). Foto: iNews TV

"Kami mendalami fakta-fakta terkait proses tertangkap tangan itu sendiri. Karena waktu pemeriksaan awal cukup singkat dan yang bersangkutan langsung ditahan bersama tersangka lain, maka hari ini kami utamakan untuk pemeriksaan lanjutan," tambah Taufik.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilancarkan KPK pada Rabu (3/6/2026). Keesokan harinya, Kamis (4/6/2026), KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang sempat diamankan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Silmy Karim termasuk dalam daftar delapan tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan dokumen keimigrasian tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menko Yusril Kumpulkan 3 Menteri usai Silmy Salim Ditahan KPK, Instruksikan 8 Arahan

57 tahun lalu

Viral 129 Sampul Paspor Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di BSD, Ini Penjelasan Imigrasi

57 tahun lalu

Tampang Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

57 tahun lalu

KPK Juga Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap

57 tahun lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal