Catat! Hasil Resmi Pilkada 2024 Baru Akan Diumumkan KPU 15 Desember

iNews TV
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan keterangan soal pengumuman hasil Pilkada 2024. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah lembaga survei telah mengumumkan hasil hitung cepat suara Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Hasil rekapitulasi penghitungan suara sah oleh KPU RI akan diumumkan secara resmi paling lambat 15 Desember 2024 mendatang sesuai amanat undang-undang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

"Secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat kabupaten kota. Selanjutnya pada tingkat provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember dan hasilnya akan diumumkan paling lambat 15 desember," ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya proses perhitungan suara secara berjenjang dimulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024. Setelah rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten yang terjadwal di 29 November hingga 6 Desember 2024. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

9 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

14 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

28 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

28 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal