Bali Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana Usai Banjir Besar Landa 120 Titik

iNews
Pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana di Provinsi Bali selama sepekan ke depan, menyusul banjir besar yang melanda wilayah tersebut. (Foto: iNews).

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana di Provinsi Bali selama sepekan ke depan, menyusul banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Keputusan ini diambil oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat proses penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.

Banjir yang terjadi telah menggenangi sedikitnya 120 titik di berbagai kabupaten dan kota. Data sementara mencatat sebanyak 18 orang tewas dan lima lainnya dinyatakan hilang akibat bencana ini.

Wilayah terdampak meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, Tabanan dan Karangasem. Total 620 warga terdampak. 

Sebagian besar dari mereka kini mengungsi di sejumlah posko darurat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah dan relawan.

BNPB menilai bahwa status tanggap darurat ini akan mempermudah koordinasi lintas instansi dalam upaya penyelamatan dan pemulihan kondisi masyarakat Bali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

57 tahun lalu

Penyebab Banjir dan Longsor di Bali, Ini Analisis BMKG

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Wellness Dunia, Peluang bagi Pelaku Usaha Kecil

57 tahun lalu

Kabar Duka, Musisi Bali Wahyu Indira Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Bali Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Prancis hingga Australia, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal