Ayah Tega Jual Anak demi Judi Online, Psikolog: Adiksinya Sama dengan Narkoba

iNews TV
Psikolog anak, remaja dan keluarga Novita Tandry memandang judi online adalah salah satu gangguan kesehatan mental adiksinya sama dengan narkoba.  (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kasus ayah menjual anak karena kecanduan judi online mengundang perhatian publik. Masyarakat bingung dengan seorang ayah yang tega menjual anaknya demi uang judi.

Psikolog anak remaja dan keluarga Novita Tandry memandang judi online adalah salah satu gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental yang adiksi sama dengan adiksi narkoba, napza dan alkohol.

"Jadi ini perlu mendapatkan rehabilitasi dan pertolongan dari psikiater dan psikolog. Karena gangguan judi online kecanduan ini masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yang dipegang oleh setiap psikolog dan psikiater di dunia dari American Psychiatric Association," ujarnya.

Dia menjelaskan ini menunjukkan judi online tidak bisa dianggap remeh. "Nah, sekarang bicara tentang menjual anak kalau namanya orang yang sudah adiksi berarti ada kebutuhan untuk bisa memakai uang, untuk bisa memenuhi adiksinya yaitu judi online. Sama dengan adiksi lainnya narkoba dan alkohol," katanya.

Novita menuturkan anak adalah amanah. Tanggung jawab orang tua anak harus dilindungi bukan sebaliknya menjadi korban.

"Kalau buat saya harus ada perlindungan anak yang ancamannya 15 tahun harus dinaikin. Harus ada sanksi hukum efek jera sehingga membuat calon pelaku berpikir ratusan, ribuan kali melakukan hal yang sama seperti ini," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
13 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
14 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
15 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal