Tingkat Hunian Hotel Januari 2021 Turun, Terendah di Bali

Rina Anggraeni
Kepala BPS, Suhariyanto. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia Januari 2021 sebesar 30,35 persen. Realisasi tersebut turun 18,82 poin dibandingkan dengan TPK Januari 2020 yang mencapai 49,17 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Desember 2020, TPK bulan Januari 2021 juga mengalami penurunan, yaitu sebesar 10,44 poin. "Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Januari 2021 mencapai 1,86 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,02 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap di bulan Januari 2020," kata Suhariyanto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).

Dia menambahkan, persentase TPK tertinggi pada Januari 2021 tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 45,85 persen. Selanjutnya Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 43,30 persen dan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 42,98 persen. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Cabut Izin 2 Hotel di Jakbar usai Jadi Sarang Narkoba

Nasional
10 hari lalu

Pendaftaran Mitra BPS 2026 Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya

Nasional
12 hari lalu

Mensos: 470.000 KPM Baru Akan Terima Bansos di Kuartal II 2026

Nasional
15 hari lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal