Tekan Dampak Covid-19, Teten Masduki Siapkan 8 Program untuk Koperasi dan UMKM

Aditya Pratama
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Foto: iNews/Kuntadi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyiapkan program khusus sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak ekonomi wabah virus corona (Covid-19) terhadap pelaku koperasi dan UMKM di Tanah Air. Setidaknya, ada delapan program khusus yang sedang disiapkan kementerian.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Program pertama, pihaknya akan mengajukan stimulus daya beli produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi. “Ini sudah disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dan disetujui angkanya sekitar Rp2 triliun untuk sementara ini,” ujar Teten dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2020).

Program kedua, Teten menyebut pihaknya mendukung dan mengefektifkan social distancing, namun dalam waktu bersamaan warung-warung bisa berjalan dengan baik usahanya.

“Kami punya program belanja di warung tetangga bekerjasama dengan sembilan BUMN Klaster Pangan dan kelompok masyarakat untuk mendorong gerakan sosial. Program ini sebenarnya bagaimana warung-warung di tingkat RT, di tingkat lingkungan kita mendapat supply barang dagangan sehingga mereka bisa jualan ke tetangga-tetangganya secara online juga. Onlinenya sederhana nanti warung bisa mengantarkan belanjaan tetangganya ke rumah masing-masing,” kata dia.

Program ketiga, dia menyebut tengah menyiapkan program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, yang sampai saat ini masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Sementara itu, program keempat, adalah restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal