Tarif Baru Ojek Online, Menhub Budi Karya Janjikan 3 Minggu Lagi Terbit

Aditya Pratama
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menentukan tarif baru untuk ojek online (ojol). Tarif baru nantinya adalah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenhub.

"Kira-kira (tarif baru) 2-3 minggu lah kita akan beres," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Budi menambahkan, dalam penentuan tarif tersebut harus ada kesepakatan dari tiga pihak, yakni aplikator, pengemudi dan pengguna. 

"Nah memang ada kecenderungan dari pengemudi ini minta dasar dan oleh aplikator pasti boleh-boleh saja gitu ya, tapi kita akan menyarankan bahwa equilibrium antara ketiganya itu tidak boleh begitu saja dilanggar jadi tidak bisa dilakukan satu kenaikan yang dilakukan oleh kedua belah pihak," kata dia.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini menambahkan, selain kesepakatan di antara tiga pihak, faktor inflasi juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan tarif baru ojol.

"Kita tentu memperhatikan itu (inflasi), tapi mekanisme pricing yang ada di situ kita juga nggak bisa tekan. Ada mungkin pengemudi yang dia di bawah daripada effort yang dia lakukan. Jadi kita akan atur sedemikian rupa," ucap Budi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Massa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Akses Jalan Sudirman

57 tahun lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

57 tahun lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

57 tahun lalu

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: Potongan Biaya ke Pengemudi Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal