Sri Mulyani Usul Kredit Perumahan Dijadikan Surat Berharga yang Bisa Diperjualbelikan

Michelle Natalia
Menteri Keuangan Sri Muyani. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, konsep kredit perumahan dijadikan surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder tengah diusung.

"Menurutmu, bagaimana jika kredit perumahan dijadikan surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder?
Inilah konsep yang tengah dirumuskan dalam rangkaian acara menuju #G20Indonesia yang diselenggarakan oleh @ditjenkn Kemenkeu berkolaborasi dengan @ptsmfpersero pagi ini," ujar Sri Mulyani dikutip dari akun Instagramnya @smindrawati, Rabu (6/7/2022).

Acara yang mengundang narasumber dari Japan Housing Finance Corporation (JHFC) dan Mongolia Mortgage Corporation (MNK) ini tak hanya bertujuan menciptakan pembiayaan yang lebih maju dan canggih untuk berbagai jenis aset, namun utamanya lebih ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, dalam memenuhi kebutuhan dasar terhadap tempat tinggal.

Sejalan dengan prioritas tersebut, sejak tahun 2010 hingga pertengahan tahun ini, APBN telah menyalurkan subsidi senilai Rp85,7 triliun atau setara 1.038.538 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tahun 2022, pemerintah telah menargetkan pemberian subsidi untuk 200.000 unit rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampakan Gedung DPR di Tengah Efisiensi, Lampu Dimatikan sejak Sore Hari

Nasional
4 hari lalu

Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN Bakal Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Jaga Defisit APBN, Ekonom Usul Realokasi Anggaran Ketimbang Naikkan Harga BBM

Nasional
5 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Anjlok ke Level Rp17.002 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal