Sri Mulyani: THR PNS Cair Serentak Jumat 15 Mei 2020

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Mereka akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang akhir pekan ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR yang akan dibayarkan seminggu sebelum Lebaran itu sesuai dengan ketentuan pembayaran H-10. Payung hukum pencairan THR sudah diterbitkan Presiden Jokowi.

"THR sudah dikeluarkan peraturannya oleh Presiden, kami harapkan akan bisa dilakukan (pencairan) serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, THR hanya akan diberikan bagi PNS level eselon III ke bawah. Sementara eselon II ke atas, termasuk pejabat negara tidak akan mendapatkan THR pada tahun ini.

Dia mengatakan, besaran THR bagi PNS tahun ini lebih kecil karena hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja tidak masuk dalam komponen THR tahun ini.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026, MBG hingga THR jadi Pendorong

57 tahun lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

57 tahun lalu

HP Rusak? Tenang, Ada Proteksi Gadget Mulai dari Rp16 Ribu/Tahun dari MNC Insurance

57 tahun lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal