Sri Mulyani Perlebar Defisit APBN 2021 di 5,5 Persen

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperlebar defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 0,2 persen. Dengan begitu, defisit APBN pada 2021 menjadi 5,7 persen dari sebelumnya 5,5 persen.

"Defisit ini dalam pembahasan juga disebutkan dengan mempertimbangkan ketidakpastian di dalam tahun 2021 dan program yang telah disusun dan dibahas oleh kementerian dengan Komisi (DPR), maka sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan, defisit anggaran alami kenaikan 0,2 persen dari yang disampaikan Presiden yakni jadi 5,7 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto)," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Banggar secara virtual, Jumat (11/9/2020).

Menurut dia, defisit anggaran naik karena penerimaan negara yang disepakati mengalami penurunan sedangkan belanja mengalami kenaikan. Dalam postur sementara, belanja negara ditetapkan naik sebesar Rp2,5 triliun menjadi Rp2.750 triliun dari sebelumnya sebesar Rp2.747,5 triliun di RAPBN 2021.

Sedangkan, penerimaan negara turun Rp32,7 triliun menjadi Rp1.743,6 triliun dari sebelumnya Rp1.776,4 triliun. "Maka sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan, defisit anggaran alami kenaikan 0,2 persen dari yang disampaikan presiden," tuturnya. 

Dia menilai, pelebaran defisit ini juga membuat perubahan pembiayaan anggaran. Pembiayaan tambahan defisit sebesar Rp35,2 triliun tersebut melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) hingga menggunakan uang kas negara yang masih tersedia.

"SBN untuk pembiayaan direncanakan sebesar Rp34,9 triliun, penggunaan SAl Rp15,8 triliun dan tambahan cadangan pembiayaan pendidikan Rp15,4 triliun," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Optimistis Defisit APBN 2026 Terjaga di 2,85 Persen, Ini Faktornya

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp196,5 Triliun hingga Semester I 2026, Setara 0,70 Persen PDB

57 tahun lalu

Purbaya Yakin Defisit APBN Tak Lebih dari 3 Persen: Harga Minyak Dunia Turun

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal