Sri Mulyani Matangkan Aturan Teknis Insentif PPnBM Mobil, Dipastikan Berlaku 1 Maret

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tengah mematangkan aturan teknis yang menjadi payung hukum insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru. Kebijakan tersebut diyakini berlaku sesuai janji.

"Untuk PPnBM kendaraan bermotor itu, kita akan segera keluarkan, sekarang di dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi dan kemudian kita akan keluarkan. Seperti yang ditegaskan dalam pengumuman oleh Menko (Perekonomian), oleh kami, ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021," katanya secara virtual, Selasa (23/2/2021)

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, insentif PPnBM itu akan menggunakan skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Hal itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 33/2017.

Sri Mulyani menilai, industri otomotif sangat penting dalam rangka pemulihan ekonomi. Sektor ini memiliki rantai pasok yang panjang sehingga dampak kebijakan relaksasi pajak akan meluas.

Tak hanya fiskal, kata dia, kebijakan ini juga didukung oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketentuan uang muka (down payment/DP) telah diturunkan menjadi 0 persen, sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang membeli mobil.

"Kita berharap masyarakat tentu merespons, saya tahu ini kana diharapkan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan ini akan mendorong industri otomotif di indonesia yang supply chain-nya cukup penting di dalam perekonomian kita," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Aksesoris
27 hari lalu

Intip Perjalanan Cargloss dari Usaha Rumahan Jadi Perusahaan Otomotif

Nasional
29 hari lalu

BBM Bikin Menjerit, Mobil Listrik Dinilai Jadi Penumpang Pasar Otomotif

Motor
1 bulan lalu

Otomotif Penuh Tantangan, Perusahaan Pembiayaan Tingkatkan Penetrasi Pasar di Daerah

Mobil
1 bulan lalu

Ekspor Kendaraan Tembus Setengah Juta Unit, Industri Otomotif Indonesia Menggeliat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal