Siap-Siap, Besok Ada Pemeriksaan Surat Rapid Antigen di Jalan Tol hingga Terminal

Giri Hartomo
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan berpergian ke luar kota dengan menggunakan transportasi darat. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kemenhub tentang pemeriksaan surat rapid test antigen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, akan ada tes acak kepada para penumpang yang menggunakan transportasi darat. Tes acak ini akan dilakukan pada rest area jalan tol dan juga terminal hingga transportasi penyeberangan.

"Ada tapi sifatnya random sampling yang akan dilaksanakan di terminal di rest area oleh Polri di penyeberangan juga kita akan lakukan dengan skema random sampling," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/12/2020).

Menurut Budi Setiyadi, tes acak ini akan dilakukan mulai besok. Saat ini, pihaknya bersama dengan kepolisian sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaannya. "Besok kita mulai, hari ini sedang mengkondisikan dengan daerah dan teknis pelaksanaannya," ucapnya.

Petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat selama masa natal dan tahun baru 2021 dalam masa pandemi virus corona diberlakukan pada 19 Desember 2020. Aturan ini berlaku hingga 8 Januari 2021. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
19 hari lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol JORR hingga 3 Juli, Cek Lokasinya

26 hari lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

25 hari lalu

10 Jalan Tol Sepanjang 201 Km Siap Beroperasi jelang Nataru, Ini Daftarnya

26 hari lalu

4,7 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal